DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN
Masalah besar yang dihadapi negara
sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan
tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya
ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan.
Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah
keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap
kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan
kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara
maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada
proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang
terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas
wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan,
semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil
dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit
mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini
bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang
dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada
dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan
dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang
berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta
lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini.
Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman
tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian
negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto
(PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi
pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu
merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi
pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin
besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi
pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang
berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar