Sumber Daya Manusia dalam
pengelolaan Koperasi
Perkembangan
SDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan
tuntunan daya saing produksi barang dan jasa. Peranan SDM diakui sangat
menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini
sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap, dan terampil
juga tidak kalah pentingnya kemauan dan esungguhan mereka untuk belajra efektif
dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral
kerja dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan.
Sumber daya
manusia yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain:
1. Anggota
koperasi
Anggota
koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak sama,
baik pendidikan, sosial ekonomi, agama maupun tanggung jawab keluarga. Jika
anggota koperasi lebih dari 20 orang maka koperasi tersebut semakin besar
sehinggga sulit untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi anggota yang makin
banyak itu. Karena semakin beraneka ragamnya tingkat kepentingan dan motivasi
masing-masing anggota. Sebagai contoh koperasi mahasiswa yang terdiri dari
mahasiswa fakultas dakwah, syari’ah, tarbiyah, adab dan ushuluddin mereka ada
yang masih berumur 19 tahun dan ada pula yang sudah 26 tahun. Selain itu ada
yang orang tuanya kaya dan ada pula yang orang tuanya tidak mampu, serta ada yang
berasal pelosok desa dan ada pula yang selalu hidup di kota. Ada yang beragama
islam ada pula yang non islam. Dengan latar belakang sosial ekonomi yang
beraneka ragam ini jelas membawa persoalan yang tidak ringan bagi pemimpin
organisasi koperasi, yang harus dapat membawa mereka ke satu tujuan bersama
memotivasi mereka agar berpartisipasi secara optimal kepada koperasi.
Dari
gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya bagi koperasi mulai
melihat dan mmeperlihatkan kualitas keanggotaan, bukan kuantitas atau jumlah
anggota.di sini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan
dengan benar untuk memulai suatu koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan
menciptakan anggota koperasi yang bermotifasi tinggi. Mereka diharakan untuk
lebih menyadari apabilah diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi anggota
yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta kebijakan
dan tindakannya diharapkan untuk lebih setia kepada koperasi, memiliki
kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya, lebih banyak mengajukan kritik
dan saran yang membangun, bertindak sebagai salesman dalam koperasinya,
memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada koperasi.
Bagi
kopearsi yang memiliki anggota banyak, maka untuk mempemudah komunikasi dengan
para anggota akan lebih efektif bila dibentuk kelompok-kelompok atau unit-unit
aktivitas. Masing-masing kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil
melatih dan membiasakan mereka saling belajar serta membantu kepentingan
kelompoknya. Karena kekuatan koperasi berada di tangan anggotanya, maka
kesadran akan isiplin dan fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan
pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu ditanamkan pada setiap
anggota dengan demikian motivasi mereka dapat ditingkatkan secara bersama-sama
dlam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya.
2. Karyawan
koperasi
yaitu adalah
orang yang bekerja pada perusahaan koperasi dan yang melaksanakan usaha,
melayani pelanggan, dan membantu pengurus dalam membuat pertanggungjawaban
kepada pemilik koperasi. Apabila usaha koperasinya masih kecil, maka karyawan
yang diperlukan cukup 2 atau 3 orang. Jika usaha koperasi semakin besar maka
semakin banyak pula karyawan yang diperlukan.
Di dalam
kopersasi diperlukan seorang ahli manajemen personalia yang bertugas untuk:
a. Merencanakan
pembagian tugas
b. Melaksanakan
pembagian tugas
c. Mengorganisasikan
masing-masing unit aktivitas
d. Mengawasi
semua kegiatan yang ada
e. Menambah
pengetahuan para karyawan
f. Memikirkan
kesejahteraan mereka secara memadai
Syarat
penting untuk menjadi karyawan koperasi adalah orang yang sesuai dengan
keahliannya masing-masing yang dibutuhkan oleh pekerjaannya, dengan tujuan agar
tidak ada pemborosan dalam pemanfaatan SDM yang bekerja di koperasi. Dalam
mengadakan seleksi terhadap karyawan yang akan diterima harus di selaenggarakan
secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah yang benar dan baik, tidak
begitu saja langsung menerima orang misalnya keluarga pengurus yang lagsung di
tempatkan namun harus di seleksi terlebih dahulu.
Prosedur
pemilihan tenaga kerja dapat dilakukan dengan langka-langka sebgai berikut:
a. Sediakan
waktu yang cukup
b. Ikuti jadwal
yang tersedia
c. Periksa
semua surat lamaran
d. Ajukan
pertanyaan pribadi
e. Ajukan
pertanyaan singkat dengan jawaban yang sekiranya panjang
f. Sikap para
calon dianalisis
g. Hormati
minat para calon
h. Bertanya dan
mendengarkan jawaban secara lengkap.
Apabila usaha koperasi terdiri dari
beberapa unit maka sebaiknya masing-masing unit di beri keleluasaan dalam
mengelola koperasinya dengan dipimpin oleh seorang kepala uit yang benar-benar
mampu, dlam hal ini, yang terpenting adalah pertanggungjawaban unit kepada
usaha keseluruhan dengan pengawasan yang intensif contoh: kepala unit waserda
(warung serba adadari koperasi), merupakan unit yang diberi kekuasaan untuk
bergerak mengatur sendiri usaha waserdanya.
Kepala tersebut harus benar-benar
orang yang mengetahui seluk beluk pertokoan, menguasai seni penjualan dan
mengerti kemana harus membeli barang sehingga harga jualnya dapat murah, kepala
juga harus benar-benar menguasai sifat barang yang dijal, pembelinya, harganya
dan lain sebagainya dengan harapan pembeli yang bertanya tentang seluk beluk
barang yang akan diberi ia dapat menjelaskan sampai tuntas akibatnya, pelanggan
tersebut benar-benar menjadi pelanggan yang baik bagi toko koperasi.
3. Manajer
koperasi
Yaitu adalah
orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua koperasi dimana dia bekerja
sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena manajer adalah peminmpin
dari semua karyawan, maka ia harus membuat:
a. kebijkan
yang handal
b. menjadi
koordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi
c. menjadi
pengawas yang bijaksana
d. manajer juga
harus bisa mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus meskipun
ada kepala bagian keuangan
e. sebagai
figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien
dan produktif.
Ada beberapa biang yang perlu ditangani
oleh manajer sebagai pengelolah usaha koperasi yaitu :
a. bidang
peronalia
1) mengusulkan
pengangkatan pegawia dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib
2) membimbing,
memotifasi dan mengawasi karyawan
3) mengusulkan
peningktan pendidikan dan keterampilan pegawai
b. bidang
pengelolah usaha, manajer secra intensiv harus mencari informasi pasar dan
bertanggung jawab penuh terhadap omset penjualan. Ia juga harus mengusahakan
agar encapai ekonomi of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisiensi
kerja.
c. Bidang
administrasi, administrasi merupakan pendukung lancarnya koperasi mencakup
administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang menjadi anggung
jawabnya.
d. Bidang
perencanaan
1) Mengkeordinir
penyusunan konsep rencana kerja, rencana pengeluaran dan rencana pemasukan
2) Konsep
perencanaan ini diajukan ke pengurus lalu diadakan penyesuaian seperlunya
sebelum diajukan rapat anggota
3) Mengikuti
rapat yang berkaitan dengan idang usaha.
1) Biang
pengawasan, manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan yang
mencakup:
2) Perencanaan
persediaan yang meliputi bahan baku dan bahan jadi
3) Pengawasan
investasi
4) Kerajinan
dan kedisiplinan pegawai
4. Pengurus koperasi
Yaitu adalah para anggota yang
dipilih dalam rapat anggota sebagai kelompok orang yang ditugasi untuk mengurus
koperasi dalam periode tertentu. Pemegang mandat dan pemilik koperasi disebut
sebagai pengurus. Mereka terdiri dari sekelompok orang yang tidak sama dalam
pendidikan, agama, sosial ekonomi, tujuan, dan motivasi individunya.
Setiap kegiatan usaha yang dilakukan
dalam suatu perusahaan harus dikoordinasi dan di sinkronisasikan. Dari segi
pengurusan usaha, pengurus harus banyak berhubungan dengan manajer dan
bertanggung jawab langsung atas usahanya, selain itu, pengurus juga harus
mengetahui tentang aktivitas usaha yang ada. Pengurus juga harus ornag yang
benar-benar terseleksi pengabdiannya.
Pengurus mempunyai tanggung jawab
yang besar atas jalannya koperasi yang akan dilaporkan kepada para pemilik,
pengawas dan gerakan koperasi. Karena tugas para pengurus koperasi benar-benar
berat maka ia harus dipilih secara benar, demokratis dan memenuhi syarat yang
telah ditetapkan. Dapat disimpulkan baha ketua pengurus koperasi haruslah orang
yang lebih pintar dari pada manajer, sehingga tidak mudah di bohongi dan diatur
oleh manajer.
Walaupun tugas pengurus koperasi
benar-benar berat, namun dia tidak diberi gaji sehingga sulit mencari orang
yang benar-benar mampu dan mau mengurusnya. Agar dapat mencegah penyalahgunaan
wewenang dan menghindarkan dari tindakan tercela maka sistem insentif untuk
pengurus harus diperbaiki dan disesuaikan.
5. Pengawas
Bertugas
melakukan pemeriksaan terhadap cara kerja pengurus dalam menjalankan usaha
koperasi. Pengawas harus terdiri dari orang-orang yang menguasai administrasi
keuangan dan mengetahui liku-liku penyimpangan yang mungkin ada. Pengawas
dituntut untuk berlaku jujur karena mereka adalah pengawas yang operasional
yang harus mencegah tindakan kecurangan. Pengawas juga harus ahli dalam bidang
manajemen karena bidang manjemen koperasi itu termasuk objek yang penting.
Harus mengetahui seluk-beluk koperasi.
6. Badan
pembina dan dewan penasehat
Secara fungsional, pejabat
struktural dalam unit atau lingkungan dimana koperasi berada biasanya diangkat
sebgai pembina atau dewan penasehat. Misalnya pada tingkat kecamatan KUD
pembinanya adalah camat dan pada tingkat pembinaan koperasi sekunder pembinanya
adalah gubernur atau bupati atau kepalakantor setempat.
Pada waktu pengawas atau pengurus
koperasi mengunjungi atau melaporkan kegiatan rutin sebaiknya mereka memohon
nasihat dan saran-saran bagi perkembagan koperasinya.
7. Koperasi
sekuder
Bertugas melakukan usaha penyediaan
bahan baku atau peralatan produksi ke pemasok atau ke produsen secra langsung
sehingga dapat dilakukan penghematan dalam pengadaan bahan baku. Dalamhal ini,
personalia pengurus koperasi sekuder harus orang yang menguasai bisnis dan
mempunyai relasi dengan scope yang lebih besar dan lebih luas serta memiliki
jiwa pengabdian.
8. Departemen
koperasi daerah tingkat I dan II
Departemen
tersebut hanya bersifat untuk evaluasi dalam rangka pembinaan administratif
dimana pengawasannya dijalankan oleh merekan baik koperasi primer maupun
sekunder yang ada di wilayahnya.
Merupakan
hal yang sangat bermanfaat apabila pihak departemen itu melakukan pembinaan
atau penataran atau penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan para pegawai koperasi.
9. Dekopindo
atau Dekopinwil
Berfungsi
sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi dari segi ideologi organisasi
koperasi yaitu menagani pendidikan para pengurus koperasi sehingga dapat
meningkatkan peranannya. Apabila arah kebijakan pemerintah berkaitna dengan
perekonomian, maka dekopin harus berperan serta agar dapat menerima manfaat
ganda, dan menangkap peluan bisnis yang lebih luas.
ukungan
AnggotaTerhadap Koperasi
Kegiatan
usaha koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta yang hakikatnya
adalah sumber daya potensi dan peran serta masyarakat yang dapat dikerahkan
dalam pembangunan sistem masyarakat sebagai kekuatan yang mampu menggerakan dan
digerakkan dalam proses pertumbuhan koperasi.
Tersedianya
dana adalah bagian dari modal tesebut, disamping itu ada modal lain-lainnya
seperti tenaga manusia, keterampilan keahlian. Dalam sejarah perkembangan
koperasi kita menyaksikan, bahwa mula-mula koperasi menggunakan tenaga yang
tidak dibayar. Adalah sarat mutlak bahwa pada permulaanya koperasi harus
berhasil mendapatkan orang-orang yang mempunyai jiwa kesosialan yang bersedia
menyumbangkan tenaga.
Pengalaman
dari anggota lama atau pengurus merupakan pendidikan mengenai pentingnya kontak
antara anggota. Pada bagian ini hubungan keanggotaan perlu dibina dengan adanya
nasehat-nasehat para ahli. Bagi koperasi-koperasi yang sudah dapat dianggap
besar dan sukses sebaiknya mengangkat seorang yang mempunyai kualitas dan
latihan yang mendalam untuk memimpin bagian yang harus memecahkan pesoalan-persoalan
keanggotaan.
Koperasi
harus diurus dan dikemudikan sendiri oleh anggota-anggotanya. Pimpinan koperasi
tidak boleh dipegang oleh orang-orang luar. Maju atau mundurnya koperasi
tertanggung pada peran serta dan kegiatan anggota-anggotanya. Anggota-anggota
koperasi bertanggung jawab atas maju atau mundurnya usaha koperasi mereka.
Koperasi
Indonesia harus mementingkan dan memperhatikan pendidikan anggotanya.
Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk mempertinggi kesadaran
berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa besar manfaat yang
dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Berhubung
berhasilnya usaha kopersi terutama tergantung dari kesadaran anggota atau
dengan kata lain intensitas partisipasi anggota merupakan usaha yang penting
dari koperasi untuk membreikan kesadaran dan menumbuhkan keyakinan anggota
terhadap cita-cita dari perkumpulan koperasinya. Hal itu diakukan melalui apa
yang disebut membership relationship.
Masalah
Anggota dalam Manajemen Koperasi
Masalah
anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang sangat penting. Berbeda
dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal, dimana anggota pemiliknya
tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi, masalah anggota meminta
perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini jelas karena koperasi adalah
konsentrasi anggota bukan konsentrasi modal pemilikya.
Dalam
koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha anggota dan
usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi pelanggan kepada
koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh
sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada kuantitas dan kualitas
anggota koperasi itu masing-masing.
Karena itu
masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas anggota koperasi,
dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota yang demikian relevan dengan
prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak pada kualitas dan kuantitas
anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk terus menambah jumlah anggotanya
sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk memperluas jumlah anggota perlu
berpedoman pada sikap seseorang memenadang organisasi yaitu bergantung pada
presepsi orang itu sendiri terhadap organisasi.
Koperasi
diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang
sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai organisasi sosial
tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi seperti asas untuk
mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat pedesaan. Oleh
kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai organisasi dapat menyusun
tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih terpencar-pencar dalam bentuk
koperasi sosial, seperti koperasi tani, koperasi nelayan, koperasi kerajinan
dan sebagainya.
Dengan
mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa dalam
usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu kekuatan ekonomi
yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi bebrbagai tantangan.
Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal, terbatasnya keahlian dan lain
sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus. Khususnya mengenai tenaga
pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam.
Dilihat dari
aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi pemecahan masalah
tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri ketimpangan
pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga kerja muda yang kurang trampil
serta terdidik disatu pihak dan berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang
sangat terbatas serta selektif.
Dalam hal
ini koperasi juga dapat berfungsi sebagai tempat latihan bagi para calon
manajer usaha swasta yang cukup tangguh dikemudian hari. Kesempatan ini harus
tetap diperkembangkan dalam usaha pembangunan yang sedang berjalan ini.
Oleh karena
itu, maka keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya akan banyak di
tentukan dari pengetahuan, penghayatan, dan kesdaran berkoperasi para anggotanya.
Untuk meminimalisir masalah-masalah yang terkait dengan anggota koperasi maka
perlu adanya ketentuan-ketentuan untuk menjadi anggota koperasi antara lain:
1. Dewasa dan
mampu melakukan tindakan-tindakan hukum, ini di sebabkan karena hanya orang-orang
dewasa yang dapat mengikat perjanjian jual beli, memiliki hak menuntut di muka
pengadilan.
2. Menyetujui
landasan idiil, asas dan sendi koperasi, menjadi anggota koperasi sebelumnya
mempelajari maksud dan tujuan koperasi yang bersangkutan.
3. Sanggup dan
memenuhi kewajibannya dan melakkukan haknya sebagai anggota koperasi, anggota
koperasi lebih dulu harus mengetahui kewajibannya baru kemudian menuntut
haknya.
Sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2012/04/26/aspek-sdm-dalam-pengelolaan-koperasi-452731.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar