Koperasi di Indonesia pada saat sekarang ini sedang mengalami depresiasi
atau dengan nama lain tidak berkembang, malah melainkan menyusut. Banyak hal
yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, diantaranya adalah :
1. Kurang adanya
keterpaduan dan konsistensi,
2. Penerapan
tujuan yang kurang jelas,
3. Manajemen
pengelolaan yang kurang profesional,
4. Belum
memiliki rencana strategis jangka panjang,
5. Pengalokasian
Sumber Daya yang kurang baik,
6. Demokrasi
ekonomi yang kurang,
7. Kelembagaan
koperasi,
8. Aspek
lingkungan,
9. Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan,dan
10. Kurang
promosi dan sosialisasi.
Berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Jumlah Koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan
mencapai 26.000.000 orang. Dengan data seperti ini maka seharusnya koperasi
sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa negara serta dapat
memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya berbeda
jauh. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit untuk berkembang karena adanya
beberapa faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan
fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau
kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini telah
menjadi sumber citra buruk bagi koperasi indonesia secara keseluruhan.
SUMBER :
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/artikel_4.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar