Powered By Blogger

Selasa, 11 November 2014

Kode Etika Dalam Auditing

Kode Etika Dalam Auditing
•Pengertian Etika
            Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
            Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)

•Pengertian Auditing
            Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Etika Dalam Auditing
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.

•Prinsip Prinsip Etika
Prinsip etika seorang auditor terdiri dari enam yaitu
1) rasa tanggung jawab (responsibility) mereka harus peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang mereka lakukan.
2) kepentingan publik, auditor harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan orang banyak, menghargai kepercayaan publik, serta menunjukan komitmennya pada profesionalisme.
3) Integritas, yaitumempertahankan dan memperluas keyakinan publik.
4) Obyektivitas dan Indepensi, auditor harus mempertahankan obyektivitas dan terbebas dari konflik antar kepentingan dan harus berada dalam posisi yang independen.
5) Due care, seorang auditor harus selalu memperhatikan standar tekhnik dan etika profesi dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa, serta melaksanakan tanggung jawab dengan kemampuan terbaiknya.
6) Lingkup dan sifat jasa, auditor yang berpraktek bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik profesi dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang disediakannya.

•Tanggung Jawab Dasar Auditor
Di dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik.
1) Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan    obyektif
2)Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya
3)  Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab
     mereka kepada publik.

SUMBER :
            http://ayu0507.wordpress.com/2012/01/31/etika-dalam-auditing/
            http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/11/bab-6-etika-dalam-auditing.html
http://muhamadramdani17.wordpress.com/2010/11/25/etika-dalam-auditing-idependensi-   kendali-mutu/
http://zakyways.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-auditing.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar