Kejahatan yang dilakukan "MELINDA
DEE" tersangka mantan manajer senior Citibank Gedung Land Mark di Jl Jend.
Sudirman, Jakarta Pusat Melinda Dee (47) dinilai polisi berkategori terbesar
sebagai kasus yang ditangani pada 2011 ini. Si cantik nan seksi Melinda
dikabarkan bisa melakukan kejahatan perbankan tersebut karena memiliki modus
yang rapih. Melinda melakukan kejahatannya dengan melakukan pertemuan dengan
nasabahnya, dipertemuannya itulah, dia meminta nasabahnya yang merupakan
perusahaan besar untuk menandatangani dokumen kosong. Dia juga memanfaatkan
kecantikannya untuk merayu nasabah agar calon korban itu mau mempercayakan
uangnya untuk dikelola sebagai investasi oleh tersangka. Selain menggelapkan
uang nasabahnya tanpa sepengetahuan pemilik rekening, Melinda diduga kerap
melakukan pembobolan dana Citibank dengan cara menipu. Berikut ini sejumlah
barang bukti yang berhasil ditemukan aparat kepolisian, diantaranya mobil
Hummer keluaran 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 310 juta
yang dibayarkan dari salah satu nasabah tersebut. Kemudian, mobil Mercedes 2010
yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 246 juta yang juga dibayar dari
dana nasabah.
Kemudian, mobil Ferari tahun 2010 atas nama
Malinda Dee dan Ferari tahun 2010. Uang muka kedua mobil Ferari tersebut
sebesar Rp 1,6 miliar. Barang bukti lain terdiri dari 29 formulir transfer.
Dikatakan, pihaknya masih membutuhkan izin untuk membuka 30 rekening yang sudah
diblokir. Selain itu, pihaknya juga menemukan rekening baru senilai Rp 11
miliar lebih, namun ini masih diselediki apakah diperoleh dari nasabah atau
lainnya. Penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk
pengejaran aset yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan penyelidikan,
diketahui tersangka juga membeli sebuah apartemen di kawasan SCBD secara
kredit. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap saksi penting
lainnya, yang saat ini telah mencapai lebih dari 15 orang. Dalam gelar kasus
kejahatan perbankan ini, Mabes Polri juga menggelar sejumlah barang bukti,
terutama terkait kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Barang bukti itu
terdiri dari dokumen-dokumen dan puluhan handphone
PENDAPAT dengan jenis-modus fraud yang semakin pintar
dan canggih, rasanya sudah saatnya bagi perusahaan untuk menerapkan sistim
antisipasi fraud yang semakin dimutakhirkan (bukan sekedar sistim pengendalian
intern yang usang).
Analisis : menurut saya ini memperkuat penegakan hukum. Cara ini memang
klise, namun untuk mewujudkan law enforcement, salah satu prasyarat utamanya
adalah membersihkan aparat penegak hukum. Jika jaksa, polisi, ataupun hakim
masih kotor, maka penegakan hukum sulit diwujudkan. -memperbaiki dua kelemahan
mendasar BI: pengawasan dan koordinasi. Dua hal ini harus terus-menerus
diperbaiki karena selama ini dijadikan jalan bagi pembobol bank untuk beraksi.
-memperketat proses perekrutan SDM perbankan sehingga yang diterima benar-benar
yang mempunyai kredibilitas tinggi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar