Pada
Desember 2006 Indonesia Corruptin Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan korupsi
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ruislaag (tukar guling) antara
asset PT. Industri Sandang Nusantara (ISN), sebuah BUMN yang bergerak di bidang
tekstil, dengan asset PT. GDC, sebuah perusahaan swasta.
Dalam
ruislaag tersebut PT. ISN menukarkan tanah seluas 178.497 meter persegi di
kawasan Senayan dengan Tanah seluas 47 hektar beserta Pabrik dan mesin di
karawang. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) semester II
Tahun Anggaran 1998/1999, menyatakan ruislaag itu berpotensi merugikan keuangan
Negara sebesar Rp. 121,628 miliar.
Kerugian itu
terdiri dari kekurangan luas bangunan pabrik dan mesin milik PT. GDC senilai
Rp. 63,954 miliar, berdasarkan penilaian aktiva tetap oleh PT. Sucofindo pada
1999; penyusutan nilai asset pabrik milik PT. GDC senilai Rp. 31,546 miliar;
dan kelebihan perhitungan harga tanah senilai Rp. 0,127 miliar. Selain itu juga
ditemukan bahwa terdapat nilai saham yang belum dibayarkan oleh PT. GDC sebesar
Rp. 26 miliar.
Analisis
Dalam kasus
Ruislaag di atas, karena ketidakjelasan prosedur dan syarat-syarat tukar guling
asset, sehingga sangat rawan untuk diselewengkan. Seharusnya keputusan Tukar
Guling tidak hanya menjadi wewenang salah satu pejabat saja, melainkan
melibatkan beberapa pejabat sebagai pengendali dan control yang baik. Selain
itu juga diperlukan sebuah aturan baku oleh perusahaan mengenai tukar guling,
sehingga kemungkinan penyelewengan menjadi berkurang. Diperlukan juga control
dari lembaga bersangkutan terhadap penelitian tim penilik yang meneliti
kelengkapan mengenai status asset, dokumen kelengkapan asset, sehingga tidak
ada manipulasi dari nilai asset tersebut serta proses tukar menukar.
Walaupun
menggunakan jasa Appraisal, penilaian asset tetap juga tetap harus diawasi
untuk mencegah kecurangan-kecurangan. Dari kasus diatas dapat dibuktikan bahwa
PT. ISN memiliki pengendalian intern yang sangat buruk. Sehingga PT. ISN rawan
dicurangi oleh rekanan-rekanan bisnisnya maupun oleh oknum-oknum pejabat
perusahaan yang ingin mengambil keuntungan. Oleh karena itu hal pertama yang
harus dibenahi oleh PT. ISN adalah soal Pengendalian Internnya.
Sumber :
2. http://sutrisno-amsir.blogspot.com/2013/01/beberapa-contoh-kasus-audit.htmlakuntansipendidik.blogspot.com/2012/09/skandal-atau-kecurangan-akuntansi-fraud.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar